Baca juga: Korban Reynhard Sinaga, Sebagian Marah dan Beberapa Tertekan
Baca juga: Korban Pemerkosaan Sebut Reynhard Sinaga Bersahabat, Hakim Bilang Predator Seksual Setan
Ia melanjutkan, Reynhard sebagai anak tertua harus menjaga adik-adiknya, saudara perempuan dan keponakannya. “Saya menangis, saya ingin dia ada di sekitar keluarga. Saya mengingatkan dia saat kami merayakan Natal di rumah,” sambungnya.
"Dia tersentuh. Saya bisa melihat itu di matanya. Tetapi dia terus menolak untuk pulang. Dia mengatakan Indonesia bukan tempat yang baik untuk hidupnya dan dia merasa nyaman tinggal di Manchester. Saya bahkan mengancam akan berhenti mengiriminya uang," tutur Normawati.
Reynhard (36) anak tertua dari 4 bersaudara dihukum pada 6 Januari 2020 dengan vonis penjara seumur hidup, setelah ia dinyatakan bersalah atas 159 pelanggaran seksual, termasuk 136 perkosaan.