Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap Klinik Suntik Stem Cell Ilegal di Kemang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 13 Januari 2020 |11:06 WIB
Polisi Ungkap Klinik Suntik <i>Stem Cell</i> Ilegal di Kemang
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap praktek kesehatan Hubsch Clinic di Kemang, Jakarta Selatan, yang diduga melakukan suntik stem cell dengan cara ilegal.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di klinik tersebut. Klinik ini sudah beroperasi secara ilegal selama tiga tahun.

"Jumlah pasien dari dokter OH sekitar puluhan dari 2018, (korban) beberapa kali (dibawa) dari tersangka Y dan tersangka L," kata Suyudi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Suyudi menyebut, dalam rentan waktu tersebut, puluhan orang menjadi korban. Tetapi, polisi tak merinci secara pasti berapa jumlah korban dari praktik ilegal tersebut, pasalnya masih dalam pendataan.

Di sisi lain, Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasih mengatakan, pihaknya masih menyelidiki total keuntungan klinik tersebut. Pihaknya juga mendalami keaslian dari serum stem cell.

Baca juga: Warga SAD Tumbang Disuntik Dokter Korsel, Dinkes Merangin Ngaku Kecolongan

"Untuk omzet masih kita dalami termasuk keaslian stem cell," tutur Dwiasih.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement