Menurut Yusri, pihaknya akan memanggil saksi ahli seusai pemeriksaan terhadap Siwi. Selain itu, jika semua unsur sudah lengkap, maka polisi melaksanakan gelar perkara kasus ini.
"Setelah diperiksa akan panggil saksi ahli. Kalau sudah lengkap nantinya dilakukan gelar perkara apakah memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan, baru setelah itu naik sidik," ucapnya.
Siwi sebelumnya didampingi kuasa hukumnya, Elza Syarief melaporkan akun Twitter @digeeembok. Bersama Elza Syarief, Siwi melaporkan akun tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah dibuat pada 28 Desember 2019.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.