Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Bandar Tambang Emas Ilegal di Bogor Dibekuk Polisi

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 13 Januari 2020 |13:09 WIB
2 Bandar Tambang Emas Ilegal di Bogor Dibekuk Polisi
Polres Bogor Menangkap 2 Bandar Tambang Emas Ilegal di Cigudeg, Kabupaten Bogor (foto: Okezone/Putra RA)
A
A
A

BOGOR - Dua bandar bisnis tambang emas ilegal di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor dibekuk polisi. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan puluhan kilogram batu yang mengandung emas.

Kapolres Bogor, M Joni mengatakan, kedua pelaku berinisial MAR (24) dan ATA (33) itu ditangkap setelah adanya laporan dari warga terkait aktivitas penambang dan pengolahan emas ilegal di Cigudeg.

Baca Juga: 4 Penambang Emas Ilegal di Bogor Tewas, Diduga Hirup Gas Beracun 

"Pelaku ditangkap di dua loksi berbeda tapi masih di Desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg," kata Joni, di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Senin (13/1/2020).

Ilustrasi (foto: Shutterstock) 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement