Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPP Tak Ingin Ada Kenaikan Ambang Batas Parlemen Menjadi 5%

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2020 |19:29 WIB
PPP Tak Ingin Ada Kenaikan Ambang Batas Parlemen Menjadi 5%
Sekjen PPP, Asrul Sani (foto: Okezone.com/Harits)
A
A
A

JAKARTA - Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, pihaknya belum sepakat dengan usulan PDI Perjuangan yang ingin menaikan ambang batas parlemen, atau parliamentary threshold menjadi 5 persen.

Menurut Arsul, PPP melihat bahwa semakin tinggi ambang batas parlemen maka semakin banyak suara yang terbuang. Padahal, sistem pemilihan kita tidak membatasi partai yang sudah lolos verifikasi sehingga dapat mengikuti proses pemilu.

“Nah, ketika dia ikut pemilu kemudian ambang batasnya tinggi padahal dia juga punya suara yang subtansial, nah maka berarti akan lebih banyak lagi suara-suara yang tidak terwakili di parlemen akibat tingginya abang batas. PPP melihat bahwa ambang batas 4 persen yang ada saat ini sudah cukup ideal,” ungkap Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

 Baca juga: PSI Kaji Untung-Rugi Usulan Kenaikan Parliamentary Threshold 5%

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement