Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Zumi Zola Mengaku Kebingungan Penuhi Permintaan Rp200 Juta oleh Anggota Dewan

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2020 |18:53 WIB
Zumi Zola Mengaku Kebingungan Penuhi Permintaan Rp200 Juta oleh Anggota Dewan
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola (Foto : Okezone.com/Azhari)
A
A
A

JAMBI - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku kebingungan untuk memenuhi permintaan Rp200 juta yang diajukan anggota dewan. Hal tersebut diungkapkannya dalam sidang lanjutan perkara "ketok palu" RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (14/1/2020).

Uang Rp200 juta itu, kata Zumi Zola, diminta anggota dewan kepada dirinya melalui Apif Firmansyah. Keterangan tersebut disampaikannya saat hadir sebagai saksi untuk Efendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhamadiyah.

“Waktu itu Apif menghadap saya, dewan minta uang Rp200 juta. Saya bingung cari duit kemana,” ujar Zola.

Zumi Zola

Selanjutnya, Zola mengatakan kepada majelis hakim bahwa pada saat itu Kadis PUPR Jambi, Dody Irawan yang mencari dananya. “Kata Pak Dody dananya dari kontraktor,” ujarnya singkat.

Di samping itu, dia juga mengaku sempat ditemui Kusnindar di rumah dinas terkait adanya anggota dewan yang belum mendapat jatah ketok palu RAPBD Jambi 2017.

“Pak Zola, ada dewan yang belum dapat jatah, uangnya tidak cukup,” tuturnya menirukan perkataan Kusnindar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement