Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Panggil 2 Saksi Terkait Laporan Pramugari Garuda Siwi Widi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2020 |18:21 WIB
Polisi Panggil 2 Saksi Terkait Laporan Pramugari Garuda Siwi Widi
Siwi Widi. (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa dua saksi, terkait laporan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi terhadap akun Twitter @digeeembok. Terlapor dipolisikan karena menyebut pelapor sebagai wanita simpanan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dua saksi yang akan diperiksa merupakan rekan Siwi. Salah satu dari saksi juga bekerja sebagai pramugari di maskapai pelat merah itu. Sementara satu saksi lagi adalah seorang Staf.

"Iya sesama pramugari, dan juga rekan di luarnya, karenakan menyangkut adanya cuitan dari @digeeembok yang saudari Siwi merasa tidak terima karena mencemarkan nama baik," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (14/1/2020).

Kombes Yusri Yunus. (Foto: Okezone.com)

Sebelumnya, Senin 13 Januari 2020, penyidik menjadwalkan Siwi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pelapor. Tetapi, perempuan itu berhalangan hadir lantaran pekerjaan yang membuat dia harus terbang ke Shanghai.

Alhasil, polisi memeriksa Audy, yang membuat laporan ke polisi dan satu orang saksi dari pihak Siwi. Polisi melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa Siwi.

Baca juga: Viral, Mantan Datang ke Pesta Pernikahan Bikin Ibu Mempelai Wanita Baper

"Kemarin memang saksi pelapor sebagai advokasi daripada Saudari Siwi sudah kami lakukan pemeriksaan menyangkut tentang pelaporan adanya pencemaran nama baik di media elektronik," ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement