Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Ingin Dimarahi Jadi Alasan PRT Indonesia Campur Urine ke Makanan Majikan

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2020 |21:29 WIB
Tak Ingin Dimarahi Jadi Alasan PRT Indonesia Campur Urine ke Makanan Majikan
Ilustrasi. (Foto/Shutterstock)
A
A
A

SINGAPURA - Seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia divonis enam bulan penjara oleh pengadilan Singapura karena mencuri uang keluarga majikannya, dan mencampurkan urine ke dalam makanan yang akan disajikan kepada sang majikan.

Melansir Today Online, Rabu (15/1/2020) PRT yang hanya disebut dengan nama Diana, itu mengambil uang tunai ibu majikannya sebesar SSD17.000 (sekira Rp172 juta).

Dia juga beberapa kali melakukan pencurian antara pertengahan Agustus 2017 dan Juni 2018, dengan total uang sebesar SSD13.300 (sekira Rp135 juta).

Dokumen pengadilan juga menunjukkan bahwa Diana mencuri SSD4.000 lainnya antara September dan November 2019.

Baca juga: Orang Tua Kurung Anak di Kandang Kucing lalu Menyiram dengan Air Panas hingga Tewas

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement