Baca Juga : PPP Nilai Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Bisa Tangkal Penyimpangan
Sistem proporsional tertutup memiliki arti bahwa pemilih hanya akan mencoblos gambar partai pada Pemilihan Legislatif (Pileg). Pemilih tidak bisa memilih langsung legislator yang diinginkannya. Partai pengusunglah yang memiliki kewenangan untuk memilih legislator yang lolos ke Senayan.
Baca Juga : Usulan Sistem Proporsional Tertutup Dinilai Masih Perlu Dikaji
(Erha Aprili Ramadhoni)