PURWOREJO – Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah, dibekuk polisi karena diduga melakukan pembohongan publik. Meski demikian, sejumlah pengikutnya masih memadati kawasan keraton.
"Tadi saya lihat masih banyak yang di lokasi. Sebagian ada di dalam. Lalu di pintu masuk itu ada dua perempuan mengenakan kain jarit sebagai penerima tamu," kata seorang warga bernama Kusri, Selasa 14 Januari 2020.
Baca juga: Polisi Tangkap Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat Purworejo
Sekretaris FKPPI Purworejo itu menyebutkan, lokasi keraton mendapat penjagaan petugas kepolisian berpakaian bebas. Kendati demikian, para pengikut Keraton Agung Sejagat masih bebas keluar-masuk bangunan keraton.
"Ya mereka bebas, ada yang keluar-masuk. Mungkin mereka juga ingin melihat kondisi di luar keraton. Jadi meski raja dan ratu sudah dibawa polisi, mereka masih di lokasi (keraton)," sebutnya.
Baca juga: Ini Alasan Penangkapan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Purworejo
Ia mengungkapkan banyak warga berdatangan ke lokasi untuk menyaksikan lebih dekat keraton baru di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, tersebut. Mereka penasaran setelah kabar kemunculan keraton ramai di media sosial.
"Saya sebenarnya juga penasaran, makanya ajak anak-anak untuk datang. Melihat secara langsung kondisi di lokasi. Sekalian foto-foto, lihat seperti apa tho bangunan keratonnya," tutur perempuan berkerudung itu.