Seperti diberitakan, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat ditangkap polisi. Keduanya adalah R Toto Santoso Hadiningrat (42) yang bertindak sebagai raja dan istrinya sekaligus permaisuri yakni Fanni Aminadia (41).
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa KTP pelaku serta sejumlah dokumen palsu.
Baca juga: Tangkap Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat, Polisi Turut Amankan Dokumen Palsu
(Hantoro)