Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Juga Mengamankan 5 Pejabat Keraton Agung Sejagat

 Polisi Juga Mengamankan 5 Pejabat Keraton Agung Sejagat
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

PURWOREJO - Selain menahan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, polisi juga mengamankan lima orang yang diduga sebagai pejabat Keraton Agung Sejagat (KAS), pada Selasa 14 Januari 2020 malam. Namun polisi menjadikan mereka sebagai saksi.

Sementara, polisi baru menetapkan dua tersangka, yakni Raja KAS, Totok Santosa Hadiningrat dan ratunya yang bernama Dyah Gitarja. Kelima pejabat KAS terdiri atas empat pria dan satu wanita.

"Memang ada lima yang dibawa dari proses penggeledahan di Pogung Juru Tengah, tapi mereka masih sebatas saksi," kata Wakapolres Purworejo, Kompol Andis Arfan Tofani, kepada KRJOGJA.com.

 Baca juga: Polisi Periksa 10 Warga Terkait Kasus Keraton Agung Sejagat

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement