Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkot Bekasi Turunkan Status Tanggap Darurat Menjadi Transisi Darurat Bencana

Wisnu Yusep , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2020 |07:03 WIB
Pemkot Bekasi Turunkan Status Tanggap Darurat Menjadi Transisi Darurat Bencana
Dampak Banjir di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP) Bekasi (foto: Okezone/Wisnu Y)
A
A
A

Baca Juga: Relokasi Warga Pondok Gede Permai Bekasi Tunggu Putusan Pemerintah Pusat

Bak Tsunami, Kondisi Perumahan Pondok Gede Permai usai Banjir 

Dia menegaskan, penetapan status transisi darurat bencana ini akan berlaku sampai tiga bulan ke depan. Terlebih, ada beberapa titik perumahan yang belum rampung dibersihkan dari sisa lumpur dan sampah akibat banjir. Menurut Sayekti, penanganan pascabanjir sudah 95 persen untuk kawasan yang berada di DAS.

"Tinggal kawasan yang berada di DAS Kali Bekasi yang memang belum tuntas," kata dia.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement