SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) dituding telah memblokir server aplikasi Memiles yang dikelola oleh PT Kam and Kam. Namun, Polda Jatim membantah atas tudingan tersebut.
Aplikasi Memiles tidak bisa diakses lantaran PT Kam and Kam tidak membayar server. Pihak kepolisian hanya memblokir rekening milik PT Kam and Kam, yang dijadikan rekening utama untuk top up utama bagi member.
Baca Juga: Investasi Bodong Beromzet Rp750 Miliar Dibongkar Polisi

Pemblokiran rekening sendiri dilakukan karena perusahaan tersebut diduga investasi ilegal alias bodong. Dalam kasus ini, polisi telah menyita uang sebesar Rp122 miliar.