JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD enggan menanggapi lebih jauh pernyataan Jaksa Agung Sinitiar Burhanuddin yang menyebut peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran berat HAM.
"Ya nanti biar kita diskusikan di tempat lain dan waktu lain," kata Mahfud di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Baca Juga: Komnas HAM Minta Jaksa Agung Putuskan Secara Hukum soal Semanggi I dan II
Sebelumnya, Jaksa Agung Sinitiar Burhanuddin mengatakan peristiwa Semanggi I dan II bukanlah pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM). Hal tersebut dikatakan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, kemarin.
"Peristiwa Semanggi I, Semanggi II, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Januari 2020.