Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tuduhan Pemerasan Rp1 Miliar Tak Terbukti, IPW Didesak Minta Maaf

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Jum'at, 17 Januari 2020 |15:14 WIB
Tuduhan Pemerasan Rp1 Miliar Tak Terbukti, IPW Didesak Minta Maaf
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane. (Foto : Sindonews)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, diminta untuk minta maaf terkait tuduhan pemerasan Rp1 miliar terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Andi Sinjaya Ghalib.

Dalam kasus ini, berdasarkan pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya, tuduhan terhadap AKBP Andi Sinjaya tidak terbukti. Bahkan pelapor yakni Budianto Tahapary sudah membantah dan meminta maaf atas isu yang beredar.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Edi Hasibuan mengatakan, kasus ini menjadi pelajaran buat untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan.

"Sebagai orang bijak seharusnya begitu ya (minta maaf). Saya tahu Neta itu orang baik dan dia sahabat saya," kata Edi kepada Okezone, Jumat (17/1/2020).

Menurutnya, kasus dugaan kewenangan tersebut sudah selesai. Edi melihat ada yang salah dalam memberikan informasi kepada publik.

"Semoga hal ini tidak terulang dan dikelarkan kedua belah pihak sehingga tidak ada yang dirugikan," ucapnya.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan. (Foto : Okezone.com)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement