Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cerita Pengikut Keraton Agung Sejagat yang Ngaku Tertipu hingga Ngutang Beli Seragam

Kuntadi , Jurnalis-Jum'at, 17 Januari 2020 |14:13 WIB
Cerita Pengikut Keraton Agung Sejagat yang <i>Ngaku</i> Tertipu hingga <i>Ngutang</i> Beli Seragam
Salah satu pengikut Keraton Agung Sejagat, Kasnan (40), warga Desa Triharjo, Kecamatan Wates, Kulonprogo. (Foto : Kuntadi)
A
A
A

Sekadar diketahui, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, yaitu Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena telah membuat onar dan melakukan penipuan.

Kedua pelaku diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.


Baca Juga : Cerita Pengikut Keraton Agung Sejagat, Dijanjikan Gaji Besar tapi Malah Nombok

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement