Gugur Ebenezer mengalami luka-luka akibat ditabrak mobil tersebut. "Korban mengalami luka-luka di pipi kiri, tangan kiri, kaki kiri dan kanan," ujarnya.
Mobil itu kemudian kabur. Petugas dan sejumlah saksi sempat melihat nomor polisi mobil tersebut. Korban juga membuat laporan polisi yang teregister dengan nomor 351/1/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 18 Januari 2020.
Pelaku akhirnya ditangkap. Polisi ikut mengamankan barang bukti berupa mobil Jazz dikendari pelaku saat menabrak korban.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.