Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KSPI: Pembuatan Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Tak Libatkan Buruh

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2020 |15:30 WIB
KSPI: Pembuatan Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Tak Libatkan Buruh
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal (kanan). (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)
A
A
A

Demo buruh tolak omnibus law Cipta Lapangan Kerja. (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)

Ia mengatakan, susunan satgas perancang draf UU sapu jagat itu hanya diisi unsur pengusaha. Tidak ada perwakilan buruh dalam satgas tersebut.

"Siapa isi satgasnya? Ketua satgasnya adalah ketum Kadin. sekretarisnya ketum Apindo. Anggota satgas 22 asosiasi pengusaha yang bergabung di dalam satgas. Tidak ada satu pun unsur serikat buruh," tutur Iqbal.

"Karena itu kita bisa membacanya, sudah pasti RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bercita rasa pengusaha dan mengeksploitasi kaum buruh," katanya.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement