Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Eks Caleg PDIP Donny Tri Istiqomah Terkait Suap Wahyu Setiawan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2020 |11:22 WIB
KPK Panggil Eks Caleg PDIP Donny Tri Istiqomah Terkait Suap Wahyu Setiawan
Gedung KPK. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

 Terjaring OTT, KPK Tahan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Dalam perkara ini, Wahyu diduga meminta fee sebesar Rp900 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. Namun, Wahyu baru akan menerima Rp600 juta dari proses pelolosan tersebut.


Baca Juga : Buru Harun Masiku, KPK Minta Tolong Masyarakat Beri Tahu

Uang Rp600 juta dibagi dalam dua tahapan. Pada tahapan pertama, ada aliran suap Rp400 juta yang saat ini masih didalami sumbernya. Namun, Wahyu baru menerima senilai Rp200 juta dari total Rp400 juta. Sisanya senilai Rp200 juta diduga digunakan pihak lain.

Baca Juga : Harun Masiku Resmi Jadi Buronan

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement