Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu 70 Kg Sindikat Malaysia

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2020 |19:39 WIB
Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu 70 Kg Sindikat Malaysia
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono merilis hasil pengungkapan kasus narkoba (Foto: Okezone/Puteranegara)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 70 Kilogram (Kg). Barang haram merupakan sindikat asal Malaysia-Indonesia. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan, sabu dikirim dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah Sumatera dengan menggunakan jalur laut.

"Menangkap dua tersangka yakni DN alias AH dan SB alias KB," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga: Green NN, Pil Ekstasi Jaringan Freddy Budiman Efeknya Bisa 'Goyang' 10 Jam

Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono merilis kasus narkoba Foto: Puteranegara

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement