WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana menambah tujuh negara, Belarusia, Eritrea, Kirgizstan, Myanmar, Nigeria, Sudan, dan Tanzania, ke dalam daftar larangan perjalanannya. Rencana tersebut dilaporkan media AS pada Selasa, 21 Januari 2020.
Laporan Wall Street Journal (WSJ) menyebutkan beberapa negara akan menghadapi pelarangan hanya pada beberapa kategori visa. Sementara laman Politico melaporkan bahwa negara-negara yang masuk dalam daftar pelarangan itu masih belum final.
BACA JUGA: Dilarang Masuk AS, Seorang Ibu dari Yaman Tak Bisa Temui Anaknya yang Sedang Sekarat
Dalam wawancara dengan WSJ, Trump mengatakan dia mempertimbangkan untuk menambahkan negara ke dalam daftar larangan perjalanan, tetapi menolak untuk menyebutkan negara-negara mana saja yang dipertimbangkan. Politico melaporkan bahwa pengumuman mengenai rencana tersebut diharapkan akan dirilis pemerintahan Trump pada Senin pekan depan.
Langkah itu diprediksi akan memperburuk hubungan antara AS dengan negara-negara yang terdampak pelarangan. Nigeria, negara ekonomi terbesar dan negara terpadat di Afrika, misalnya, adalah mitra anti-terorisme AS dan memiliki diaspora besar yang tinggal di Negeri Paman Sam.
Menurut keterangan seorang pejabat senior administrasi Trump yang dilansir Reuters, Rabu (22/1/2020), negara-negara yang gagal mematuhi persyaratan keamanan, termasuk biometrik, berbagi informasi dan anti-terorisme, menghadapi risiko pembatasan imigrasi AS.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS sejauh ini belum memberikan komentarnya sementara Departemen Luar Negeri menolak berkomentar.