Pelaku, lanjut Irwandi, meminta uang penutup mulut kepada korban sebesar Rp 125 juta. Akhirnya, korban bernegosiasi hingga diturunkan menjadi Rp70 juta.
Baca Juga : Bima Arya: Bogor Sudah Kondusif, 2 Pimpinan Ormas Sepakat Berdamai
"Kemudian korban memberikan uang DP sebesar Rp10,8 juta kepada pelaku. Karena takut, korban menjanjikan akan memberikan uang sisanya pada hari Senin kemarin. Tetapi pelaku terus meneror korban untuk segera melunasinya dan korban kembali mentransfer sebesar Rp1 juta," tambahnya.
Karena sudah tidak kuat mendapat ancaman, korban lantas melaporkan tindakan pemerasan itu ke Polsekta Bogor Utara. Dari tangan pelaku, polisi mengamanka beberapa baramg bukti di antaranya kartu pers MEDIATOR, bukti transferan dan telepon genggam.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.