JAKARTA - Sejumlah massa yang berasal dari kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari ini, Rabu (22/1/2020). Mereka menggelar aksi dengan tema 'Aksi Damai 221 Priok Bersatu'.
Kedatangan warga Tanjung Priok tersebut untuk menuntut Menkumham, Yasonna Hamonganan Laoly meminta maaf terkait pernyataannya saat berpidato di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Namun sayangnya, massa aksi gagal bertemu dengan Yasonna dalam aksinya kali ini.
"Saya tegaskan Pak Menteri harus minta maaf 2x24 jam. Besok aksi kita gedein di kampung kita, kita paksa menteri untuk minta maaf," kata orator melalui pengeras suara di mobil komando saat menggelar aksi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Ada Demo Buruh Tolak Omnibus Law, Pengamanan Gedung DPR Diperketat