Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Proses Pemilihan Wagub DKI Pengganti Sandiaga

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2020 |19:58 WIB
Begini Proses Pemilihan Wagub DKI Pengganti Sandiaga
Ilustrasi Cawagub DKI Jakarta (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menyerahkan dua nama calon wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno ke DPRD. Bola kini ada di legislatif. Lalu, bagaimana proses pemilihannya di Parlemen Kebon Sirih?

Wakil Ketua DPRD Jakarta sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra DKI, Mohamad Taufik proses pemilihan wagub ada beberapa tahapan, salah satunya adalah rapat paripurna.

DPRD akan menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk menyepakati tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI pada 27 Januari 2020.

Setelah itu, akan disahkan tatib pemilihan wagub pada 29 Januari 2020 di dalam rapat paripurna.

"Rapimgab 27, paripurna pengesahan tata tertib insya Allah 29 Januari," kata Taufik di DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Muhamad

Baca Juga: Gerindra Optimis Riza Patria yang Akan Jadi Wagub DKI

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement