MADINA - Abdul Somad alias Cici (40) ditangkap petugas personel Polres Mandailing Natal, karena memiliki narkotika jenis sabu, di Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Kasat Narkoba Polres Madina AKP Muhammad Rusli mengatakan, dalam kasus tersebut timnya menangkap satu orang laki-laki dewasa pelaku tindak pidana narkotika golongan 1 jenis sabu.
"Adapun indentitas dari pelaku tersebut adalah Abdul Somad alias Cici, 44 Tahun, wiraswasta alamat Desa Pidoli," kata Rusli kepada Okezone, Rabu (22/1/2020).
