BONDOWOSO - Polres Bondowoso membongkar penipuan terkait investasi bodong yang melibatkan seorang perempuan. Kerugian yang dialami korban hingga miliaran rupiah.
Perempuan berinisial SAS (32) warga Jalan Ki Mangunsarkoso, Kelurahan Tamansari, Bondowoso. Perempuan ini diamankan berkat laporan sejumlah korban. Dalam pengembangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, surat perjanjian kontrak, buku rekening atas nama Hasbullah Huda.
Baca Juga: Investasi Bodong Beromzet Rp750 Miliar Dibongkar Polisi
Tak hanya sejumlah kwitansi serah terima uang, print out bukti transfer dari korban kepada SAS, dan handphone milik korban serta pelaku yang digunakan berkomunikasi, juga disita pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Jamal menyatakan, berdasarkan hasil penyelidikan timnya ada puluhan hingga ratusan korban penipuan dengan modus menjanjikan kerjasama di bidang investasi.