Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sopir dan Kondektur Bus Jadi Pengedar Sabu 1 Kg

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2020 |14:08 WIB
Sopir dan Kondektur Bus Jadi Pengedar Sabu 1 Kg
Sopir dan kondektur bus jadi pengedar sabu seberat 1 Kg (Foto : Okezone.com/Achmad)
A
A
A

"Jadi ada jaringan mereka, diturunkan satu sampai dua kilogram sabu," ucapnya.

Sementara untuk Terminal Kampung Rambutan, sambungnya, memang sering dijadikan lokasi transaksi sabu yang dikirim melalui bus. "Kami temukan 1 kilogram sabu yang dibungkus menggunakan plastik Teh China warna hijau saat JML dan SAB hendak bertransaksi," bebernya.

Baca Juga : Bunuh Begal, Pelajar di Malang Divonis Pembinaan Selama 1 Tahun

Setelah berhasil menangkap sopir dan kondektur, BNNP DKI melakukan pengembangan sehingga berhasil menangkap pelaku lainnya yakni NDR dan IHM.

Akibat perbuatannya para pelaku terancam bakal dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement