"Informasi tentang para korban tenggelam masih terus dicari tahu. Tapi kalau diduga kuat mereka TKI ilegal," kata Bahrizal.
Sekadar diketahui kapal pompong tersebut berangkat dari Pulau Rupat, Bengkalis dengan tujuan Malaysia pada 22 Januari 2020 malam. Dalam perjalanannya, kapal mengalami kebocoran dan akhirnya tenggelam.
Baca Juga : Kapal Pengangkut TKI Ilegal ke Malaysia Tenggelam, 10 Orang Hilang
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.