Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baleg DPR: RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Belum Final

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Minggu, 26 Januari 2020 |15:37 WIB
Baleg DPR: RUU <i>Omnibus Law</i> Cipta Lapangan Kerja Belum Final
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo (Foto: Okezone.com/Sarah Hutagaol)
A
A
A

Adapun, politikus Partai Golkar berjanji bahwa sebelum draf resmi dari pemerintah itu masuk, DPR akan tetap membahasnya secara terbuka bersama dengan pihak-pihak terkait, seperti pekerja dan pelaku usaha.

"Pembahasan Undang-Undang (UU) itu harus transparan, UU itu tidak boleh ada perilaku diskriminatif, yang memperlakukan kekuasaan negara dan lain-lain," tutur dia.

Sekadar diketahui, sebanyak empat RUU Omnibus Law telah masuk Prolegnas 2020, yakni, RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara, dan RUU Keamanan Laut.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement