Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bakar 20 Hektare Lahan, Polisi Tangkap Seorang ASN di Riau

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Minggu, 26 Januari 2020 |22:03 WIB
Bakar 20 Hektare Lahan, Polisi Tangkap Seorang ASN di Riau
Lokasi kebakaran hutan dan lahan yang didalangi oknum ASN di Riau (Foto: Okezone.com/Banda Haruddin Tanjung)
A
A
A

PEKANBARU - Polres Bengkalis, menangkap terduga pembakar lahan berinisial Sur (50). Belakangan diketahui dia merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Andrie Setiawan berujar bahwa pelaku ditangkap setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap kasus kebakaran di Jalan Pattimura Dusun Mekar Sari Desa Palkun Kecamatan Bengkalis, Bengkalis. Hasil penyelidikan, pelaku pembakaran mengarah kepadanya.

"Kita sudah melakukan gelar perkara. Kepada Sur kita lakukan penahanan," ungkap Andrie kepada Okezone, Minggu (26/1/2020).

Akibat perbuatannya, terjadi kebakaran yang cukup luas. Menurut keterangan pelaku, pada 20 Januari 2020 lalu dia melakukan pembakaran lahan tepatnya di Dusun Mekar Sari.

Saat itu pelaku membakar lahan dengan cara menyulutkan api pada pelepah pohon rumbia dan kayu. Setelah membakar ia mencoba memadamkan api. Setelah dikiranya sudah padam, pelaku pun pulang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement