Menurutnya, setelah TNI turun tangan dan membuat pelaku pembalakan pergi, warga sudah berani mengantisipasi jika pelaku datang lagi.
Dia menambahkan, dari lokasi, aparat Kodim Buleleng telah mengamankan puluhan balok kayu jenis sonokeling. Barang bukti itu telah dititipkan kepada Kejaksaan Negeri Buleleng.
“Kami akan berkordinasi dengan pihak kepolisian. Jika dalam 60 hari kasusnya tidak selesai, pihak kejaksaan akan mengambil alih kasus,” ucap Kajari Buleleng, Nur Chusniah.
(Rizka Diputra)