
Dalam melakukan aktivitas penambangan ini, pelaku dibantu beberapa orang lainnya. Ada yang menjadi operator mesin sedot dan beberapa tenaga lainnya. Aktivitas penambangan ilegal ini sudah dilakoni oleh tersangka sejak dua bulan lalu.
“Pasirnya dijual ke sejumlah daerah. Biasanya ada sopir truk yang datang dan akan diisi,” tuturnya.
Baca Juga : Pemerintah Akan Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar Ibu Kota Baru