MEDAN – Aparat kepolisian menciduk empat petugas porter salah satu maskapai penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Mereka diduga membongkar koper milik penumpang dan mencuri uang Rp34,8 juta yang ada di dalamnya.
Kasatreskrim Polres Deliserdang AKP Rafles Langgak Putra mengatakan, identitas keempat porter yang diamankan yakni Surya Kristian Ketaren (27) warga Namo Langkat, Boy Roganda Manurung (29) warga Pasar Melintang Lubukpakam, Joel Edgar Rucarda Purba (26) warga Kecamatan Raya Kahayan, Simalungun dan Alfan Pardamean Sibarani (30) warga Pasar Melintang Lubukpakam.
"Saat ini mereka berempat telah kami tahan," ujarnya menukil laman iNews.id, Selasa (28/1/2020).
Kronologi peristiwa berawal saat Lina (40) warga Jalan Permata, Kompleks Permata Indah Pekanbaru, Riau baru tiba di Bandara Kualanamu. Dia diminta petugas maskapai untuk mengambil koper bagasi hitam di area conveyor.
Namun setelah mengambil koper, korban terkejut melihat slot kunci sudah rusak sehingga tak dapat dipergunakan. Korban lantas mengecek isi dalam koper dan mendapati uang Rp34,8 juta yang dia simpan telah raib.