Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penolakan Rumah Ibadah di Minahasa Utara, 6 Orang Jadi Tersangka

Subhan Sabu , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2020 |16:17 WIB
Penolakan Rumah Ibadah di Minahasa Utara, 6 Orang Jadi Tersangka
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Perbaikan dilakukan pada bagian kusen jendela yang terbuat dari baja ringan serta dinding yang sempat dirusak. Perbaikan tersebut dipantau oleh para Pejabat Utama Polda Sulut, didampingi Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau dan Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat.

Baca juga: Polisi-TNI Pastikan Minahasa Utara Damai Pasca-Salah Paham Penolakan Rumah Ibadah

“Rekonsiliasi ini kami lakukan untuk menunjukkan kepada masyarakat luar bahwa kompleks Perum Agape Griya ini sekarang aman,” kata AKBP Grace Rahakbau.

(Foto: Okezone.com/Subhan Sabu)

Masyarakat, baik yang Muslim maupun Nasrani bekerjasama dengan TNI-Polri untuk memperbaiki rumah ibadah yang dirusak. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita hoaks terkait kejadian di Perum Agape ini.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement