"Tersangka ini kami tangkap saat bersembunyi di rumah temannya. Tidak ada perlawanan. Dia kooperatif dan mengakui semua perbuatannya," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran kepada wartawan, Jumat (31/1/2020).
Sudamiran mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka tega menghabisi mantan istri sirinya tersebut lantaran sakit hati, karena korban tidak mau diajak rujuk kembali.
Sebelum kejadian, keduanya sempat ngobrol sambil makan tak jauh dari lokasi kejadian. Mereka membahas soal rujuk. Tapi, saat itu korban menolak dan melemparkan surat nikah siri kepada pelaku.

"Menurut pengakuan tersangka, penolakan korban itu karena pelaku dianggap tidak memiliki uang. Hal itulah yang kemudian membuat pelaku marah, hingga keduanya cek cok mulut dan berujung pada pembunuhan," katanya.