WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) telah mengumumkan darurat kesehatan masyarakat terkait penyebaran virus korona dan akan menolak masuknya warga negara asing yang telah mengunjungi China dalam dua pekan terakhir. Pengumuman itu disampaikan di saat China mengonfirmasi hampir 12.000 kasus infeksi virus korona, dengan jumlah korban meninggal mencapai 259 orang.
Sejauh ini lebih dari 100 kasus infeksi virus korona telah dilaporkan di luar China, yang tersebar di 22 negara.
BACA JUGA: Ini Arti Virus Korona Ditetapkan Darurat Kesehatan Global oleh WHO
Dalam sebuah pernyataan publik pada Jumat, 31 Januari 2020, Menteri Kesehatan AS Alex Azar mengatakan warga AS yang kembali dari Provinsi Hubei akan menghadapi karantina selama 14 hari, sementara mereka yang kembali dari bagian lain China akan diizinkan untuk memantau kondisi mereka sendiri untuk periode yang sama.
"Mengikuti keputusan Organisasi Kesehatan Dunia, saya hari ini menyatakan bahwa virus korona merupakan keadaan darurat kesehatan masyarakat di Amerika Serikat," katanya kepada wartawan sebagaimana dilansir BBC, Sabtu (1/2/2020).