Selanjutnya kedua pelaku ditangkap di kamar kosnya di Jalan Raya Pemogan, Denpasar, Bali. Termasuk mengamankan barang bukti.
Baca juga: Sibuk Bikin WhatsApp Story, SPG Jadi Korban Penjambretan
Hasil interogasi, tersangka IWN mengaku beraksi sendiri sebanyak tiga kali. Sedangkan menjambret bersama tersangka G sebanyak dua kali.
"Saat beraksi berdua, tersangka IWN sebagai joki dan G pemetik. Barang buktinya satu HP dan sepeda motor yang dipakai beraksi," tandasnya.
Baca juga: Belanja Online Pakai Sim Card Korban, Dua Penjambret Ditangkap di Menteng
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.