Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus King of The King, Polisi Tangkap Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 03 Februari 2020 |16:23 WIB
Kasus King of The King, Polisi Tangkap Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia
Kabid Humas Polda Mero Jaya Yusri Yunus. (Foto : Sindonews.com)
A
A
A

"Lalu diberikan kepada Nata (Ketua Umum IMD Banten) untuk membuat baliho dan untuk dipasang di wilayah Banten, termasuk Kota Tangerang," ucapnya.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu ID card anggota IMD, 97 sertifikat diduga palsu, dan jubah kebesaran sebagai ketua umum IMD.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Juanda sebelumnya mengaku menjadi Ketua Lembaga Keuangan Tertinggi Dunia dalam Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).


Baca Juga : 3 Petinggi King of The King Akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement