PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mencanangkan pemekaran enam wilayah di bagian timur provinsi itu.
Pemekaran sendiri diajukan untuk menjangkau daerah-daerah yang belum tersentuh pembangunan. Apalagi Kalbar bakal jadi daerah penyangga ibu kota baru, yakni Kalimantan Timur.
Komisi I DPRD Kalbar sendiri telah melakukan konsultasi kepada Komisi II DPR RI terkait pemekaran. Pemekaran terdiri dari pemekaran provinsi (tingkat II) dan tingkat kabupaten/kota (tingkat III).
Untuk daerah tingkat II, Provinsi Kapuas Raya diproyeksikan akan menjadi wilayah baru yang lepas dari Kalimantan Barat.
Baca Juga: Pemekaran Provinsi Kapuas Raya Tunggu Putusan Pemerintah Pusat
Sedangkan lima wilayah tingkat III, lima daerah yakni Kabupaten Sekayam, Kabupaten Banua Lanjak, Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Sambas Pesisir dan Kabupaten Tayan akan diproyeksikan sebagai kabupaten baru di wilayah itu.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji bahkan mengatakan bahwa persiapan pemekaran Provinsi Kapuas Raya sudah selesai, dari mulai konsep wilayah hingga pembiayaan.
"Pembiayaannya juga sudah, dan kita siap. Nanti kita akan sampaikan juga ke DPR-RI, dengan Ketua DPRD dan Bupati yang baru juga sudah, sudah lengkap dan sudah disampaikan ke semua, ke presiden juga sudah," ujarnya beberapa waktu lalu.
Isu pemekaran Kalbar mencuat karena wilayah itu memiliki luas hingga 147 kilometer persegi. Sebagai pebandingan, Pulau Jawa hanya seluas 128 kilometer persegi. Sehingga, pembangunan di Kalbar membutuhkan tenaga yang ekstra jika hanya dijalankan oleh satu provinsi.