Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Iran Penjarakan Dua Pekerja Badan Amal karena Menjadi Mata-Mata AS

Debrinata Rizky , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2020 |16:48 WIB
Iran Penjarakan Dua Pekerja Badan Amal karena Menjadi Mata-Mata AS
Bendera Iran. (Foto/Teheran Times)
A
A
A

DUBAI - Dua orang yang bekerja untuk badan amal telah dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan menjadi mata-mata untuk Badan Intelijen Pusat Amerika Serikat (AS). Hal ini disampaikan oleh juru bicara pengadilan Iran pada Selasa (4/2/2020).

"Dua mata-mata CIA yang bekerja dengan kedok organisasi dan yayasan amal telah diidentifikasi, diadili dan dihukum sepuluh tahun penjara karena memata-matai dan lima tahun penjara, karena bertindak melawan keamanan nasional," kata juru bicara pengadilan Gholamhossein Esmaili seperti dikutip dari Daily Mail, yang melansir kantor Berita Iran, Irna.

Baca juga: Cara CIA Rekrut Mata-Mata Diungkap Film Dokumenter Iran

Baca juga: Iran Klaim Berhasil Ungkap Jaringan Ratusan Mata-Mata AS

Esmaili mengumumkan putusan vonis melalui konferensi pers yang disiarkan langsung di situs web pengadilan, namun kedua nama mata-mata belum akan dirilis karena hukuman belum selesai.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement