Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komplotan Pembobol Vila di Kuta Bali Ditangkap

Komplotan Pembobol Vila di Kuta Bali Ditangkap
Pembobol vila di Kuta Utara ditangkap. (Balipost)
A
A
A

MANGUPURA – Polsek Kuta Utara mengungkap kasus pembobolan sejumlah vila di wilayah Kuta Utara, Badung, Bali. Kedua pelakunya, Sulhan (31) dan Imam (35), ditangkap di lokasi berbeda di Jalan Pantai Brawa dan Jalan Muding Indah, Kuta Utara, Badung, pada Jumat 31 Januari 2020.

Kapolsek Kuta Utara Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya didampingi Kanitreskrim Iptu Androyuan Elim, menjelaskan komplotan ini beraksi di vila di Jalan Pamelisan, Gang Purnama. Korbannya Rudi Wahyono (30). “Modusnya, pelaku menyasar vila kosong dan tidak terkunci,” katanya melansir balipost.com, Selasa (4/2/2020).

Peristiwa itu bermula saat pelaku masuk ke vila melalui pintu utama yang tidak terkunci pada Senin 27 Januari 2020, sekira pukul 09.00 Wita. Selanjutnya pelaku masuk ke vila yang dalam proses renovasi, lalu mengambil semua barang berharga di living room. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Kuta Utara.

Ilustrasi (Shutterstock)

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Panit 1 Ipda I Made Galih Arta Wiguna melakukan penyelidikan. Alhasil polisi menangkap Sulhan di Jalan Pantai Brawa, Tibubeneng. Hasil interogasi, Sulhan mengaku beraksi bersama Imam. Polisi menangkap Imam di Jalan Muding Indah.

Pelaku juga beraksi di Villa Asa di Jalan Raya Semat, Gang Pucuk Merah, Tibubeneng. Korbannya adalah Putu Agus Yudhi Kurniawan (26).


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement