Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Perusakan Musala di Minahasa Utara Bertambah Jadi 8 Orang

Subhan Sabu , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2020 |02:30 WIB
Tersangka Perusakan Musala di Minahasa Utara Bertambah Jadi 8 Orang
ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

MANADO - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) kembali menangkap tiga tersangka kasus perusakan balai pertemuan umum sekaligus Musala Alhidayah di Perum Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Total tersangka perkara yang terjadi pada Rabu 29 Januari 2020 itu kini delapan orang.

Ketiga tersangka yang baru ditangkap yakni perempuan berinisal CS (44) dan dua laki-laki berinisial SR (35) dan CT (27). Mereka diciduk pada Senin 3 Februari 2020.

Sebelumnya polisi sudah menciduk tersangka berinisial YM, HK, dan NS pada Kamis 30 Januari 2020 serta JS dan JM pada Minggu 2 Februari 2020.

"Tim gabungan dari personel Ditreskrimum Polda Sulut dan Polres Minahasa Utara telah menangkap tiga orang yang diduga sebagai tersangka dan turut serta melakukan perusakan," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (4/2/2020).

 Ilustrasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement