"Benar ada, saat diamankan perempuan tersebut lagi akan melakukan transaksi narkoba dengan rekannya. Ketika itu, petugas langsung menangkapnya di Desa Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan," ungkapnya, Rabu (5/2/2020).

Dari informasi yang didapat, sebelum melakukan penangkapan terhadap dua pelaku, pihak anggota Satnarkoba Polres Bungo sudah mendapatkan informasi akan adanya transaksi barang haram tersebut.
Kemudian, petugas melakukan aksi pengintaian. Dari informasi yang diperoleh, pelaku perempuan sedang naik bus menuju Bungo.
Saat diintai diperbatasan Jambi-Sumatera Barat, pelaku turun dari bus dan langsung menemui pelaku pria.