Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan Sabu di Dalam Bra, Wanita Hamil 6 Bulan Ditangkap

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2020 |15:53 WIB
 Simpan Sabu di Dalam Bra, Wanita Hamil 6 Bulan Ditangkap
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

"Dan ketika transaksi dengan pelaku Abdur Rahman, keduanya kita amankan tanpa ada perlawanan. Keduanya, kita tangkap pada Minggu kemarin," tutur Yudha.

Mulanya, perempuan tersebut mengelak memiliki sabu tersebut. Namun, setelah digeledah polisi wanita, dia tidak dapat menghindari lagi.

"Pelaku mengaku sabu dibawa dari Aceh yang rencananya diberikan kepada Abdur Rahman. Setelah ditimbang petugas, sabu itu seberat 100 gram," imbuhnya.

Saat ini kedua pelaku masih ditahan di Polres Bungo untuk kepentingan penyelidikan. Akibat perbuatannya, kedua pelaku pun terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Diakui Wakapolres, sebelum dua pelaku ini diringkus, pihaknya juga sudah membekuk empat pelaku lainnya yang diduga masih satu komplotan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement