JAKARTA - Polisi menggelar rekonstruksi terhadap kasus dugaan penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Reka adegan itu dilakukan pagi buta dan digelar secara tertutup.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti menyebut ada 10 adegan yang dilakukan. Rekonstruksi itu bertujuan melengkapi berkas penyidikan dua tersangka yang diminta oleh Kejaksaan.
"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi dilapangan sesuai dengan rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum," kata Dedy di lokasi rekonstruksi, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).
Baca juga: Novel Baswedan: Mata Kiri Saya Permanen Tak Bisa Melihat
Rekonstruksi kembali dilakukan guna memenuhi persyaratan formil maupun materil untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 28 Januari 2020 lalu. Maka dari itu, pihak Kejati DKI Jakarta ikut mendampingi.