Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2020 |10:01 WIB
10 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

"Pemenuhan persyaratan administrasi baik formik maupun materil dalam berkas perkara yang sudah kami kirimkan sebelumnya ke JPU. Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan," papar dia.

Novel Baswedan

Sekadar diketahui, dalam kasus penyiramaan air keras Novel Baswedan, polisi menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Digelar Tertutup

Kedua tersangka asalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ronny dan Rahmat ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Desember 2019. Keduanya merupakan anggota polisi aktif.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement