JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Mohammad Arifin meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup tempat hiburan malam atau diskotek Golden Crown, di Jakarta Barat.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan menyusul temuan 107 pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Jika benar seperti itu harus ditutup karena izinnya sudah disalahgunakan," kata Arifin saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (7/02/2020).
Arifin menegaskan, Pemprov DKI melalui jajarannya harus melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh bagi tempat hiburan malam bukan hanya di Golden Crown. Sehingga tidak ditemukan praktik yang serupa di kemudian hari.
"Pemda dan aparat kepolisian, Satpol PP harus melakukan pengawasan ketat kepada tempat-tempat yang lain, jangan sampai kecolongan," tegasnya.