Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Banyak Orang Partai Kunjungi PSK yang Digerebek Andre Rosiade di Penjara

Rus Akbar , Jurnalis-Sabtu, 08 Februari 2020 |15:02 WIB
 Banyak Orang Partai Kunjungi PSK yang Digerebek Andre Rosiade di Penjara
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

PADANG - Tersangka kasus prostitusi online, NN (26) yang digerebek oleh politisi Partai Gerindra, Andre Rosiade dan Polda Sumbar, hari ini berencana akan ditangguhkan penahanannya atas permintaan dari keluarga dan pendampingnya.

 Baca juga: PSK yang Digerebek Andre Rosiade Hari Ini Rencana Ditangguhkan Penahanan

Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar, Riefia Nadra mengatakan, dirinya sempat bertemu NN dan ia menyampaikan sangat tidak nyaman berada di dalam tahanan, karena terpikir anak dan banyaknya tamu yang datang mengunjunginya.

"Dia (NN) tidak nyaman karena banyak tamu yang datang dari berbagai organisasi, komisi, orang partai, dan pihak-pihak lainnya," kata Riefia, Sabtu (8/2/2020).

 Andre Rosiade

Saat ini, kata Riefia, pihaknya masih menunggu keputusan dari NN untuk menerima penangguhan penahanan.

 Baca juga: Jika Dipanggil MKD DPR Terkait Penggerebekan PSK, Andre Rosiade Siap Hadir

Diketahui sebelumnya, NN merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ditangkap polisi saat transaksi di sebuah hotel berbintang di Padang bersama dengan muncikarinya A (24) sebagai tersangka. Dijerat Undang-Undang Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Namun, penangkapan NN ini menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat lantaran diduga ada unsur politik dalam penggerebekan tersebut, karena ada politisi Partai Gerindra sekaligus anggota DPR RI, Andre Rosiade.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement