Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Tersangka Kasus Proyek Jalan di Kaltim Segera Disidang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2020 |19:19 WIB
2 Tersangka Kasus Proyek Jalan di Kaltim Segera Disidang
Gedung KPK. (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)
A
A
A

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di Provinsi Kaltin pada tahun anggaran 2018–2019. Mereka adalah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Refly Ruddy Tangkere.

Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan, Andi Tejo Sukmono (ATS); dan Direktur PT Harlis Tata Tahta, Hartoyo (HTY).


Baca Juga : KPK Tahan Kepala BPJN XII di Rutan Polres Jakarta Timur

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement